Kaban Susanti Pantau Progres Proses Penginputan Usulan Formasi CASN 2024

PANGKALPINANG - Untuk mengetahui dan memastikan proses penginputan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku perwakilan pusat di daerah mengadakan zoom meeting Rapat Koordinasi Penyelesaian Rincian Formasi Kebutusan ASN Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari ruang kerja Kepala Badan (Kaban), kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (17/4/2024).

"Rapat ini merupakan koordinasi yang harus kita lakukan guna memantau sudah sejauh apa progres penginputan formasi CASN yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota dan apa saja kendala atau kesulitan yang ditemukan selama proses penginputan," ucap Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti membuka rapat.

Pedoman awal dalam penyusunan formasi CASN adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah yang kemudian diganti dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Dengan demikian ada proses penyesuaian peta jabatan yang harus dilakukan oleh setiap pengusul formasi, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi.

Hingga saat ini, hasil yang diketahui beberapa kabupaten telah menyelesaikan penginputan dan beberapa masih dalam proses. Beberapa kendala yang ditemukan selama proses penginputan, diantaranya kualifikasi pendidikan, penyesuaian kembali peta jabatan dan anggaran. Diketahui jadwal batas waktu penginputan formasi adalah 20 April 2024.

Usai arahan Kepala Badan (Kaban) Susanti, setiap Kabupaten/Kota menyampaikan progres proses penginputan formasi terkini, mulai dari jumlah usulah, kendala yang ada hingga solusi yang perlu atau dapat dilakukan.

Saat ini, proses penginputan menjadi tahapan yang diprioritaskan. Sehingga segala kebutuhan terkait dengan tahapan tersebut akan diupayakan.

"Meski kita belum tahu kebijakan tahapan selanjutnya seperti apa, yang terpenting saat ini adalah kita fokus dulu untuk tahapan penginputan formasi, sesuai dengan yang disetujui oleh izin prinsip. Kalau membutuhkan surat dukungan dari pimpinan, kita akan bergerak untuk itu semua" terang Kaban Susanti.

Terakhir, dirinya berpesan agar koordinasi dan sinergi dapat dilakukan secara intens karena ini adalah kewajiban dari tugas yang diemban. Sehingga dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya akan memberikan hasil yang sarat manfaat, tidak hanya bagi diri sendiri tapi terutama bagi kepentingan orang banyak.

"Kita semua harus bersabar menjalani ini semua. Kita harus menunaikan amanah ini dengan sebagaimana mestinya. Jadilah jalan kebaikan bagi orang lain. Insya Allah, menjadi amal jariyah bagi kita semua. Jaga kesehatan bagi petugas yang melakukan penginputan, tetap semangat, mari kita perjuangkan sama-sama demi hajat hidup orang yang lebih luas," pesannya.

Pada kesempatan kali ini, Kaban Susanti didampingi Sekretaris Badan Yudi Suhasri, Kepala Bidang PPIKK Satriyo, Kepala Bidang PSDM Fery Hardianto, Kepala Bidang MPPKA Rusdianto (melalui zoom), Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian Merdyan Satria Putra dan Pelaksana.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Merdyan (Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian)
Sumber: 
BKPSDMD Babel