Kaban Susanti Ajak PPPK Implementasikan BerAKHLAK

PANGKALPINANG - Core Values ASN BerAKHLAK yang diluncurkqn langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN di seluruh Indonesia. Untuk itu, nilai-nilai BerAKHLAK harus diimplementasikan dengan optimal agar birokrasi berjalan dengan ideal.

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Setiap nilai yang dirumuskan didalamnya disesuaikan dengan kebutuhan negara akan ASN yang kompeten dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Nilai-nilai BerAKHLAK sudah diamanahkan dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Maka, tanamkan dalam diri bapak-ibu. Mari kita hapus stigma negatif dan bangun sosok ASN yang BerAKHLAK,” kata Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti saat menyampaikan materi pada Orientasi PPPK Angkatan I Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (1/2/2024).

Zaman ini tidak lagi berbicara tentang niat atau kemauan, lebih dari itu dampak atau manfaat dari tugas yang dilaksanakan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Zaman sekarang dalam istilah Bangka tidak ada lagi “asak kawa ge pacak” tapi “asak pacak pasti manfaat". Menjadi PPPK artinya sudah harus merasa hebat karena harus siap bekerja dan segera memberikan manfaat,” lanjutnya.

Implementasi core values ASN BerAKHLAK juga menjadi jawaban atas stigma negatif ASN yang ada sejak dulu. 

“Hapus stigma negatif dengan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK. Tunjukkan juga dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Badan (Kaban), Susanti mengajak para PPPK untuk mengenal potensi wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena ada kaitannya dengan tugas dan fungsi yang diemban.

“Kenali potensi daerah kita supaya tahu harus mengerjakan apa, misal saat ini sedang marak demam berdarah. Karena kita sudah mengenal wilayah kita, maka kita pasti tahu dimana kita harus mengalokasikan obat-obatan yang dibutuhkan. Begitu juga dengan tusi yang lainnya,” lanjutnya.

PPPK merupakan salah upaya pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi masuk didalamnya. Birokrasi yang ideal akan mengantarkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

“Seperti yang disampaikan oleh Presiden kita Bapak Joko Widodo, ada 3 hal dalam reformasi birokrasi, yakni berdampak langsung kepada masyarakat, tidak ada lagi tumpukan kertas alias digitalisasi dan birokrasi yang bergerak lebih cepat,” lanjutnya.

Selain itu, ASN juga harus menguasai 5 kemampuam yang akan menjadikan ASN sebagai seorang profesional, yakni Change Agility (mampu beradaptasi dengan perubahan), Mental Agility (mampu bertahan dalam kondisi apapun), People Agility (mampu bekerjasama dengan siapapun), Learning Agility (mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat) dan Result Agility (mampu berprestasi dalam kondisi apapun).

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Suraya Aziza (Penyusun Laporan Hasil Diklat)
Sumber: 
BKPSDMD Babel