BKD BABEL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara mendadak melakukan test urine kepada 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (10/11/2016), bertempat di kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan test urine tersebut dilakukan disela-sela rapat evaluasi Training Of Trainer (TOT) Bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah. Dimana kegiatan rapat evaluasi Training Of Trainer (TOT) Bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan Training Of Trainer (TOT) Peningkatan Karakter Individu Melalui Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diadakan pada bulan Oktober 2016 dan diikuti oleh 30 PNS yang bertugas baik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dan juga perwakilan dari intansi vertikal di Babel.
Kegiatan TOT Bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah bertujuan untuk peningkatan karakter individu melalui pemberdayaan penggiat anti narkoba yang diharapkan dengan kegiatan ini, akan dapat menumbuhkan trainer-trainer yang mampu menjadi penggiat anti narkoba baik dilingkungan instansi tempat kerja maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eka Agutina, seizin Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. Ardhie Subandri, M.Si mengatakan, test urine terhadap 30 orang PNS yang merupakan trainer penggiat anti narkoba sengaja dilakukan dengan tujuan agar mereka ini benar-benar bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. “Karena sebelum melakukan kegiatan bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah, seorang penggiat anti narkoba harus benar-benar bersih dan terbebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkotika,” jelas Eka Agutina.
“Dari hasil test urine yang dilakukan terhadap 30 orang PNS yang merupakan trainer penggiat anti narkoba tersebut, tidak seorangpun PNS yang positif menggunakan narkoba,” Ungkap Eka Agustina.
Selanjutnya, Eka Agutina menuturkan, rapat evaluasi Training Of Trainer (TOT) Bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh Tainer penggiat anti narkoba terkait bidang P4GN di lingkungan pemerintah tempat trainer bersangkutan bertugas.
Kegiatan yang telah dilaksanakan dilaporkan seorang tainer penggiat anti narkoba tersebut dalam bentuk laporan/dokumen kegiatan yang disertai dengan daftar hadir peserta, tempat/waktu pelaksanaan kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh yang bersangkutan, dimana dalam laporan/dokumen tersebut disertai juga dengan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Sebelum menutup rapat evaluasi Training Of Trainer (TOT) Bidang P4GN di Lingkungan Pemerintah, Eka Agustina berharap kepada 30 orang PNS sebagai trainer penggiat anti narkoba tersebut, untuk secara aktif dan berkesinambungan melakukan kegiatan Bidang P4GN baik di Lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing, dengan harapan dimasa-masa yang akan datang tidak ada lagi manusia indonesia yang terlibat baik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
- 13 reads