PANGKALPINANG – Pelayanan merupakan hal utama dari suatu instansi pemerintah. Pelayanan yang baik menggambarkan pengelolaan organisasi serta mencerminkan sosok kepemimpinan yang baik pula. Berkenaan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat terkait sejumlah hal yang berkontribusi dalam peningkatan layanan kepegawaian.
Mewakili Kepala Badan, Sekretaris BKPSDMD Babel, Umi Kalsum menyampaikan materi apa saja yang akan dibahas pada rapat kali ini.
“Pertama, kita membahas realisasi anggaran untuk penilaian kinerja BKPSDMD Babel. Kedua, sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) yang didalamnya terdapat standar pelayanan. Ketiga, memaparkan hasil RB kita tahun 2020, agar semua pihak berkomitmen full dalam ikut serta, mulai dari perencanaan, melaksanakan aksinya, hingga akhir tahun kita melaksanakan monev,” Kata Umi saat membuka rapat di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (10/3/2021).
Umi mengatakan, standar pelayanan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.
“Kita mau membangun bangaimana BKPSDM Babel nanti memiliki standar pelayanan untuk semua jenis layanan yang ada di kita dan terhadap layanan kita kepada seluruh pegawai. Hal ini juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian kita nantinya,” katanya.
Umi berharap, dengan terpenuhinya semua elemen mampu mewujudkan suatu birokrasi yang baik dan terarah.
“Harapan kita, supaya kedepan pelayanan kita semakin cepat, semakin baik dan berjalan sesuai prosedur. Maka birokrasi yang lancar dan lebih baik pun akan mampu kita wujudkan,” harapnya.
Disamping itu, lanjutnya, selain sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan, birokrasi yang baik tentunya juga menjadi harapan masyarakat.
“Sebagai abdi negara, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat ASN serta masyarakat pada umumnya. Birokrasi yang baik tentunya menjadi harapan bagi masyarakat. Bagaimana kita mewujudkan birokrasi yang praktis dan benar,’ lanjutnya.
Dalam rapat disampaikan, setiap bidang dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru harus membuat rencana aksi yang nantinya menjadi rencana aksi BKPSDM Babel. Rencana aksi tersebut diarahkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru pula. Sebab, kedepan birokrasi dituntut semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan.
Hasil tindak lanjut dari rapat ini diminta pada akhir Maret atau awal April 2021. Turut hadir dalam rapat, antara lain para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas, perwakilan WI dan perwakilan jabatan Fungsional terkait.
- 136 reads