Jakarta - Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, menyelenggarakan Workshop Penyamaan Persepsi terkait pemenuhan kebutuhan guru, yang berlangsung pada tanggal 6-9 April 2016 di Fave Hotel Jakarta Timur. Workshop ini, diikuti utusan dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdiri dari Dinas Pendidikan masing-masing 3 orang, 1 orang BKD dan perwakilan Kepala Sekolah tingkat SLTA. Untuk delegasi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadiri Deswarman, M.Pd Kasi Pendidikan, Herlina, Isfahana, Suhardianto Kepala SMKN 1 Manggar. Acara dibuka oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata, yang dilanjutkan penyampaian materi oleh Drs. Anas M.Adam, MPd selaku Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah tentang kebijakan terkait perencanaan, penataan dan pemerataan guru. Pada sesi materi, juga hadir Faebuadodo Hia Kasubdit Lingkup IV Ditjen Otda Kemendagri sebagai narasumber yang mengangkat UU Nomor 23 Tahun 2014 Bidang Pendidikan. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa dengan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pendidikan Menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan Pemerintah Provinsi. Petunjuk teknis terkait pengalihan status pegawai telah didukung dengan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengalihan PNS Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi. Atas dasar tersebutlah, kegiatan Workshop ini menjadi penting sebagai upaya kesiapan pemerintah daerah provinsi untuk bisa menjadi pelaksana terkait urusan bidang pendidikan menengah yang saat ini sudah persiapan penyerahan P3D.
- 23 reads