PANGKALPINANG - 8 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Keluarga Berencana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti dengan senang hati berbagi pengalaman dan ilmu dengan para peserta Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (10/6/2024).
"Saya senang sekali sore hari ini berkesempatan bertemu dengan orang-orang yang punya misi yang sama. Menyampaikan pesan, memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat menjadi paham akan informasi penting yang perlu mereka ketahui," kata Kepala Badan (Kaban) Susanti mengawali materinya.
Diketahui, dari awal pengabdiannya sebagai PNS tahun 1992, Kaban Susanti direkrut sebagai Penyuluh Keluarga Berencana di Pemerintah Kota Bandung. Kemudian pada tahun 1996, Kaban Susanti kembali ke tanah kelahirannya untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bangka dengan jabatan yang sama.
Menurutnya, pengalaman sebagai penyuluh di masa itu merupakan sebuah pengalaman yang berharga untuk menempa mental dalam pengabdiannya.
"Dulu belum ada fasilitas yang maju dan modern seperti sekarang ini. Jadi menjangkau masyarakat juga masih sangat penuh tantangan. Namun, semua itu harus kita lakukan karena sudah menjadi tugas bagi kita. Ada tanggung jawab yang harus kita tunaikan kepada masyarakat," sebutnya.
Kaban Susanti menyambut positif kegiatan Pelopor karena menjadi salah satu jalan untuk mencetak agen-agen perubahan yang akan memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan adanya Pelopor ini, bapak-ibu berperan menjadi agen perubahan yang berintegritas dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Ini juga sebagai cara kita menjaga teman-teman kita dari perbuatan yang salah. Maka kita harus sering mengingatkan agar Bangka Belitung bersih dari korupsi," lanjutnya.
Dalam materinya, Kaban Susanti menyampaikan bahwa korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Parahnya, korupsi berdampak buruk yang harus ditanggung oleh masyarakat, seperti pelayanan publik dan jasa yang makin mahal, pengentasan kemiskinan yang berjalan lamban, akses yang makin terbatas untuk masyarakat miskin, angka kriminalitas meningkat dan demoralisasi.
Meski terjadi Operasi Tangkap Tangan, tindak pidana korupsi masih saja terjadi. Salah satu penyebabnya adalah tuntutan gaya hidup hedonis atau gaya hidup mewah. Pada tataran ASN, Kaban Susanti mengingatkan untuk dapat hidup sebagai mana mestinya, sesuai dengan kemampuan. Disamping itu, korupsi juga dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Hal ini tentu saja kerap ditemukan di kehidupan kita sehari-hari atau di tempat kerja. Untuk itu, Penyuluh Antikorupsi harus memiliki integritas yang tinggi untuk membudidayakan dan menginternalisasi integritas tersebut.
Dirinya mengajak para peserta pelatihan untuk memahami kunci dalam membangun integritas diri dengan Core Values BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Core Values BerAKHLAK adalah kunci menghindari diri dari penyakit korupsi, terutama pada nilai Akuntabel yang didalamnya terdapat 3 poin penting, yakni melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien; dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Penyampaian materi diikuti oleh 49 peserta Pelopor dan 12 peserta Sertifikasi. Mereka yang belum berpengalaman adalah peserta yang mengikuti pelatihan. Sementara mereka yang hanya mengikuti sertifikasi adalah mereka yang memiliki pengalaman dan punya portofolio yang nantinya akan disertifikasi bersamaan dengan peserta pelatihan.
- 70 reads