30 ASN Pemprov Babel Ikuti Diklat Bendahara Pengeluaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi amanah sebagai Bendahara Pengeluaran merupakan ujung tombak dalam mewujudkan akuntabilitas penggunaan anggaran. Seorang Bendahara Pengeluaran harus responsif dan apresiatif terhadap berbagai perubahan dalam manajemen keuangan daerah maupun manajemen kepemerintahan secara umum. Menyikapi berbagai perubahan ini maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Pengeluaran.

Dalam Sambutan nya Kepala BKPSDMD Babel Drs. H. Sahirman, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Drs. Wahyono mengatakan kepada seluruh peserta diklat agar semua materi yang disajikan oleh fasilitator kiranya dapat diikuti dengan saksama dan penuh kesungguhan sehingga bisa diambil manfaatnya.

Setidaknya ada tiga manfaat yang bisa diambil dari Diklat ini jelas Wahyono, yaitu: meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, meningkatkan kinerja ASN dalam pengelolaan anggaran, dan peningkatan stabilitas anggaran. Tiga manfaat tersebut dapat dicapai manakala teori-teori dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan dan dikembangkan oleh para peserta saat melaksanakan tugas di instansi masing-masing.

Wahyono juga mengajak seluruh para peserta bersyukur karena telah mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, yang berarti hak setiap ASN untuk mengikuti diklat minimal 20 JP sebagaimana tercantum dalam UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN sudah peserta dapatkan.

Diklat yang diikuti oleh 30 orang ASN yang berasal dari berbagai OPD di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai dari tanggal  23 sampai dengan 31 Oktober 2017 di Kampus Inovasi BKPSDMD Babel. (ws/yf/BKPSDMD Babel 2017)

Penulis: 
Yovis Febracy, S.Sos. - Pranata Humas BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD