Pangkalpinang – Yan Megawandi, menambah satu lagi nama Widyaiswara dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemerintah Babel) yang dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Pengukuhan dilaksanakan di kantor LAN, Jalan Veteran No. 10 Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Sebelum dikukuhkan, Yan telah melaksanakan orasi ilmiahnya yang berjudul Pembangunan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Pendekatan Whole of Government. Orasi ilmiah merupakan syarat bagi kenaikan jenjang Widyaiswara Ahli Utama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Sahirman mengucapkan selamat atas pengukuhan tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak Yan Megawandi yang sudah melaksanakan orasi ilmiahnya dan sekaligus dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama,” ucapnya.
Sahirman mengatakan bahwa Widyaiswara memiliki peran penting dalam mengembangkan SDM di Babel.
“Kita sangat senang dengan bertambahnya Widyaiswara Ahli Utama di Pemerintah Babel ini. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Widyaiswara memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM kita,” katanya.
Yan Megwandi yang sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Daerah Babel juga mengatakan hal senada, bahwa pengukuhan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para Widyaiswara.
“Alhamdulillah, orasi ilmiah saya sudah selesai dan sudah dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Semoga dengan capaian ini dapat menjadi lebih bermanfaat bagi orang lain, khususnya dalam hal meningkatkan SDM di Babel,” kata Yan.
Yan juga menyampaikan ucapan selamat Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Adi Suryanto kepada 10 Widyaiswara Ahli Utama yang dikukuhkan pada saat yang sama.
“Kepala LAN RI tadi menyampaikan selamat kepada 10 orang Widyaiswara yang telah mencapai jenjang tertinggi sebagai Widyaiswara. Ia berharap kontribusi Widyaiswara Ahli Utama dapat lebih dipacu lagi mengembangkan profesionalitas Widyaiswara,” katanya.
Saat ini, bersama Ikatan Widyaiswara Indonesia sedang dicarikan upaya untuk menjadikan Widyaiswara Ahli Utama agar dapat setara dengan Peneliti Ahli Utama dengan gelar profesor.
- 533 reads