Tutup Diklat PMRB, Abdul Fatah Harap Para Assessor Bertugas Optimal

Pangkalpinang – Menutup Diklat Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB), Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah meminta para Assessor Instansi dan Assessor Unit dapat melaksanakan tugas dengan optimal.

“Terima kasih kepada saudara-saudara semua yang telah memberikan perhatian yang besar untuk diklat ini. Saya minta dari empat hari diklat ini, para assessor baik Instansi ataupun Unit (Perangkat Daerah) dapat melaksanakan tugasnya secara optimal,” katanya sebelum menutup kegiatan, di Ruang Computer Assisted Tes (CAT), lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (6/3/2020).

Reformasi Birokrasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama berkaitan dengan 8 Area Perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Pembentukan para Assessor Unit merupakan upaya internalisasi yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018.

Abdul Fatah mengatakan agar para assessor dapat melakukan uji mandiri di Organisasi Perangkat Daerah terlebih dahulu.

“Kita uji dulu di Unit kita sendiri. Kalau sudah berjalan dengan baik, berarti bisa dikatakan bahwa kita sudah memahami inti dari pengimplementasian Penilaian Mandiri secara keseluruhan,” katanya.

Menurutnya, komitmen dan pemahaman sangat penting agar mempermudah mengidentifikasi masalah yang ditemukan.

“Mudah-mudahan dari diklat ini, kita memperoleh pemahaman dan satu hal yang sangat penting, yakni komitmen dari kita semua. Sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti akan mudah mengidentifikasi segala persoalan yang ada dan memformulasikan solusinya. Ini akan sangat membantu kita dalam meningkatkan nilai RB Pemerinta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Sahirman juga berharap bahwa Diklat PMRB dapat membentuk para birokrat yang mampu mengikuti perkembangan regulasi.

“Kita semua berharap, mudah-mudahan dari empat hari diklat ini dapat memberikan dampak positif dalam rangka mengembangkan wawasan dan meningkatkan sikap kita untuk menjadi seorang birokrat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada,” harap Sahirman.

Sebelum kegiatan Diklat ditutup, para peserta sebanyak 80 orang telah menjalani tes akhir usai mengikuti semua materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung, yakni pada 3 sampai dengan 6 Maret 2020 guna memperoleh pembekalan dan pemahaman akan tugas sebagai Assessor Instansi dan Unit.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD