PANGKALPINANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) memiliki asrama kediklatan yang pernah difungsikan sebagai Wisma Covid-19 pada Maret 2020 hingga Maret 2021.
Mengingat wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, maka BKPSDMD Bangka Belitung segera berbenah.
“Beberapa hari ini kita melakukan peninjauan baik gedung dan lingkungan kantor kita. Memang ada beberapa bagian yang sudah harus segera kita benahi, untuk pemeliharaan, karena memang sebelumnya asrama kediklatan kita khususnya, pernah difungsikan sebagai Wisma Covid-19,” kata Susanti, di Kantor BKPSDMD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (5/8/2021)
Selain bertujuan untuk pemeliharaan, peninjauan ini juga dilakukan guna mempersiapkan asrama kediklatan jika akan difungsikan kembali sebagai Wisma Covid-19.
“Peninjauan ini juga kita lakukan kalau nanti seandainya asrama kediklatan akan difungsikan kembali sebagai Wisma Covid-19. Perbaikan atau pembenahan ini kan butuh waktu yang tidak sebentar. Jadi harus segera kita laksanakan, mengingat kebutuhan tempat isolasi Covid-19 juga bertambah,” sambungnya.
Beberapa bagian yang ditinjau, antara lain adalah akses jalan menuju asrama. Akses jalan yang selama ini menyatu dengan akses jalan yang sering dilalui oleh para pegawai ataupun tamu layanan BKPSDMD Bangka Belitung.
Dengan persetujuan dan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, BKPSDMD berkoordinasi dengan Dinas PUPRPRKP Bangka Belitung untuk membenahi akses jalan tersebut.
“Sesuai persetujuan dan arahan Bapak Gubernur, kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPRPRKP untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan jalan utama langsung ke depan asrama kediklatan,” jelasnya.
Pembenahan juga dilakukan dibagian lain gedung dan lingkungan BKPSDMD Bangka Belitung.
“Selain akses jalan, kita juga melakukan pembersihan dan pengecekan kondisi gedung asrama 3 dan tempat tidur,” kata Kepala Sub Bagian Umum, Ade Sumarli.
- 98 reads