PANGKALPINANG – Kekurangan tenaga pengajar menjadi hal serius dalam dunia pendidikan. Saat ini, Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) mulai menindaklanjuti perihal kurangnya tenaga pengajar, khususnya di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pangkalpinang.
Berkenaan hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima perwakilan Ombudsman Babel, Dinas Pendidikan Babel, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDMD Babel, Satriyo mengatakan, kurangnya tenaga pengajar dapat menghambat proses belajar-mengajar.
“Kita menyambut positif kunjungan ini karena tentunya kekurangan tenaga pengajar menjadi perhatian kita bersama, terlebih bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mereka sangat membutuhkan tenaga pengajar yang dapat memahami kondisi mereka dan mampu membimbing mereka,” kata Satriyo usat pertemuan, di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (23/3/2021).
Dikatakannya, dengan kunjungan ini, pihaknya dapat mengetahui kondisi yang dihadapi terkait tenaga pengajar di SLB.
“Dengan kunjungan ini juga, kita jadi tahu bagaimana kondisi di lapangan, khususnya untuk SLB di Pangkalpinang. Mudah-mudahan persoalan ini menemukan solusi terbaik dan juga dapat meningkatkan mutu pendidikan SLB,” katanya.
Mewakili pihak Ombudsman Babel, M. Tegi Galla Putra menyampaikan, kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari penyampaian kajian Pendidikan Luar Biasa di Kota Pangkalpinang kepada Wakil Gubernur beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kita menyampaikan kajian tentang Pendidikan Luar Biasa kepada Wakil Gubernur Babel dan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu saran yang kita sampaikan, yakni terkait rekrutmen guru Pendidikan Luar Biasa,” kata Tegi.
Diantara saran yang disampaikan dalam kajian Pendidikan Luar Biasa yang telah ditindaklanjuti, oleh Dinas Pendidikan Babel, yakni pendataan anak disabilitas, pengajuan dokumen unit sekolah baru serta pembebasan biaya SPP bagi siswa dari keluarga kurang atau tidak mampu.
Sementara, diakui Tegi, pihaknya belum memiliki dokumen terkait rekrutmen Guru Pendidikan Luar Biasa.
“Untuk rekrutmen Guru Pendidikan Luar Biasa ini kita belum memegang dokumen yang bisa kita pertanggungjawabkan. Untuk itu, kita monitoring tindak lanjutnya sudah sampai dimana, sehingga persoalan kekurangan tenaga pengajar untuk SLB ini dapat segera teratasi,” akunya.
Tegi juga berharap, kebijakan yang nantinya akan diperoleh dapat menjadi acuan bagi seluruh SLB di Bangka Belitung.
“Kita berharap dari proses ini nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang dapat digunakan di seluruh SLB di Bangka Belitung. Tidak hanya itu saja, mudah-mudahan dengan tenaga pengajar yang terpenuhi dan mumpuni, akan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikan SLB,” harapnya.
- 96 reads