Tahun Ini, Babel Dapat Kuota 27 Calon Praja IPDN

Pangkalpinang –Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) mengharapkan kepada putra/putri asal Prov. Kep. Babel yang sedang mengikuti tahapan seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Capra IPDN) tahun 2017 untuk dapat mengikuti tes dengan baik dan dapat mengisi semua kuota yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Prov. Kep. Babel yaitu sebanyak 27 orang. Harapan tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel Drs. H. Sahirman, M.Si melalui Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD Prov. Kep. Babel M. Erisco. S.IP yang ditemui diruang kerjanya, (Rabu, 26/04/2017).

“Ini merupakan peluang dan kesempatan baik bagi adik-adik dan putra/putri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat mengenyam pendidikan di kampus IPDN Jatinangor Jawa Barat, peluang dan kesempatan baik ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa mewujudkan keinginan tersebut. Salah satunya dengan mempersiapkan diri baik fisik maupun mental masing-masing adik-adik agar bisa melewati tahapan-tahapan seleksi dengan baik dan tentunya dengan hasil yang baik pula.” ucap Erisco

Keputusan penetapan kuota Calon Praja IPDN tahun 2017 kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah 27 orang tersebut, tertuang dalam Surat Keputusaan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor. 892.1-2391 Tahun 2017 tentang “Penetapan kebutuhan calon praja pada seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2017.

Di katakan Erisco bahwa saat ini tahap seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 sudah melewati tahap awal yaitu tahap seleksi administrasi dimana pada tahap ini, peserta asal Prov. Kep. Babel yang dinyatakan lulus sebanyak 377 orang. Dengan demikian, 377 peserta inilah yang berhak untuk mengikuti tahap yang kedua yaitu tahap tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) yaitu tes dengan menggunakan sistem komputer dimana soalnya sudah tersistematis. Untuk  pelaksanaan tes TKD akan di pimpin langsung oleh panitia yang berasal dari BKN RI didampingi oleh BKN Kantor Regional VII Palembang dan juga akan hadir dari pihak kampus IPDN Jatinangor sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini BKPSDMD Prov. Kep. Babel hanya sebagai fasilitator yang artinya kita BKPSDMD Prov. Kep. Babel hanya terbatas pada penyedia tempat atau ruangan serta perlengkapan komputer CAT yang berada di lantai 4 kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun bila ada peserta yang ingin bertanya terkait pelaksanaan TKD baik masalah tempat pelaksanaan, waktu dan hal-hal lainnya yang terkait tes TKD, kita (BKPSDMD Prov. Kep. Babel.red) siap memberikan informasi kepada para peserta ataupun masyarakat. Jadi, bila ada yang ingin bertanya dan mencari informasi terkait tes TKD ini, masyarakat atau peserta dipersilahkan datang lagsung ke kantor BKPSDMD Prov. Kep. Babel. Selain itu, kita juga akan menyampaikan informasi-informasi terkait dengan pelaksanaan TKD ini melalui website bkd.babelprov.go.id dan website bkpsdmd.babelprov.go.id.” ujar Erisco

Untuk itu, Erisco berharap kepada adik-adik yang akan mengikuti tes TKD ini agar proaktif mencari informasi-informasi terkait tes TKD baik itu berkenaan dengan materi-materi soalnya, seperti misalnya mencari buku-buku soal latihan di Gramedia yang terkit dengan tes TKD dan silahkan dipelajari dengan sebaik-baiknya.” Harapnya

Dalam kesempatan ini juga saya menghimbau kepada masyarakat dan peserta seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 agar tidak percaya dengan orang atau oknum yang mengatasnamakan BKPSDMD Prov. Kep. Babel maupun IPDN yang menjanjikan kelulusan menjadi calon Praja IPDN. Karena sesungguhnya tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan adik-adik untuk menjadi calon Praja IPDN melainkan diri adik masing-masing. Untuk itu, persiapkan fisik maupun mental dengan sebaik-baiknya, belajar dengan sungguh-sungguh, jaga kesehatan dan stamina serta jangan lupa untuk selalu berdoa agar diberikan kelancaran dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi penerimaan calon Praja IPDN ini, dan tentunya lolos menjadi Praja IPDN.” Imbau Erisco. (wv/ah/BKPSDMD BABEL 2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD