Pangkalpinang - Akal tidak mampu memprediksi umur manusia. Agar tidak membebani bagi yang ditinggalkan, kita bisa menyiapkan antisipasi, salah satunya melalui asuransi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel), Sahirman saat mewakili Gubernur membuka Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (27/1/2020).
JKK merupakan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat, sedangkan JKM merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.
Dalam sambutan juga disebutkan Sahirman bahwa program JKK dan JKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
“Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasal 75 Ayat (1) bahwa Pemerintah Wajib Memberikan Perlindungan berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Bantuan Hukum,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa penyelenggaraan JKK dan JKM bagi pegawai selain ASN adalah program PT. Taspen (Persero) dan telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Babel secara resmi pada 9 Agustus 2019 lalu.
Perjanjian Kerja ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemprov. Babel dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang pada 29 Maret 2019 tentang Program Perlindungan, Jaminan dan Kesejahteraan Pegawai di Pemprov. Babel.
Sahirman mengajak para peserta untuk menjadikan sosialisasi ini untuk mencari ingormasi yang seluas-luasnya terkait JKK dan JKM.
“Paparan tentang JKK dan JKM yang akan disampaikan oleh PT. Taspen (Persero) bertujuan untuk menginformasikan manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari program JKK dan JKM. Jadi, galilah informasi sebanyak-banyaknya, supaya kita benar-benar paham manfaatnya,” ajaknya.
Paparan JKK dan JKM disampaikan oleh Kepala PT. Taspen (Persero), Karem beserta tim.
Para peserta berjumlah kurang lebih 100 orang, yakni Kepala Sub Bagian Umum/Kepegawaian dan Bendahara Pengeluaran, beserta 3 orang Pegawai Honorer.
- 100 reads