Seragam PNS Dan Tenaga Kontrak Pemprov Babel Akan Beda

PANGKALPINANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. H. Tarmin, M.Si mengatakan, seragam pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak akan dibedakan, sejauh ini masih ditentukan dan diformukasikan bentuk seragam untuk tenaga honor. Hal ini untuk memantau kinerja antara dua pegawai tersebut.

"Nanti akan ada perbedaan tenaga kontrak dengan PNS, akan berbeda warna bajunya, saat ini masih dirumuskan. Perbedaan ini lebih kepada kinerjanya, untuk melihat kinerjanya, jangan sampai kinerjanya kabur, nanti kan kelihatan yang kerja itu pegawai yang mana, kalau sudah ada beda pakaiannya, apa yang PNS atau yang kontrak," jelasnya.

Dengan adanya perbedaan seragam, Kepala BKD Babel ini yakin lebih mudah dalam mengontrol disiplin dan kinerja pegawai. Sementara untuk seragam PNS, ada aturan dari Mendagri yang harus diikuti, yaitu untuk hari Senin dan Selasa mengenakan pakaian coklat khaki, Rabu baju putih dengan celana gelap, kamis-jumat batik.

"Untuk seragam linmas (hijau-red) tidak lagi digunakan, itu hanya untuk moment tertentu saja. Untuk Kamis bisa batik nasional, dan jumat batik daerah, itu inti edarannya," urainya.

Disinggung pengadaan baju apakah ditanggung APBD atau masing-masing, dikatakan Tarmin, tergantung kebijakan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Baju-baju ini, sekarang tergantung SKPD, apakah menganggarkan baju atau tidak. Kalau tidak ya anggarkan sendiri, atau secara kolektif," saran Tarmin. Sedangkan untuk seragam batik daerah, memang belum ada Peraturan Gubernur yang mengharuskan berseragam sama, masih ditentukan masing-masing SKPD.

"Memang ada wacana untuk seragam seluruhnya, tetapi apakah itu bisa menggeliatkan usaha batik daerah, kalau berbeda warna dan motif kan semua pengrajin batik bisa dimaksimalkan, bukan hanya satu saja, tetapi jika sudah ada pergubnya kita ikuti," tutup Tarmin.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD