PNS Pemprov Babel Diingatkan Tidak Berburuk Sangka

PANGKALPINANG – Perilaku buruk sangka dewasa ini, merebak kemana-mana, dan sepertinya merupakan hal yang dianggap lumrah dan biasa, dimana dalam kesehariannya bila berbincang- bincang di antara lebih dari satu orang, maka biasanya tidak pernah lupa membicarakan orang lain terutama sekali yang terkait dengan hal-hal yang tidak pada tempatnya untuk dibincangkan karena berkaitan dengan orang lain atau pihak ketiga.

Oleh karena itu, Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H.K. A. Cholil, S.Pd., M.Si dalam tausiyah singkatnya usai Sholat dzuhur di Mushola Kantor Gubernur Babel, Selasa (14/6/2016) mengingatkan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, meninggalkan perbuatan tidak baik itu.

Buruk sangka sangat terkait dengan ghibah, dan biasanya apabila seseorang mengghibah dapat dipastikan di dalam membicarakan orang lain tersebut terkandung buruk sangka terhadap orang yang dibicarakan.

Buruk sangka (su'u dzan) adalah salah satu daripada sifat-sifat mazmumah (buruk/tercela). Manakala mencari-cari kesalahan orang lain pula hadir apabila wujudnya sangkaan buruk di dalam hati manusia. Apabila timbulnya buruk sangka, maka sudah tentu rasa ingin mencari kesalahan seseorang itu timbul, sehingga terbukalah kesalahan, aib atau kelemahan seseorang itu yang menyebabkan si pelaku itu berasa puas. Ia adalah suatu penyakit hati yang akan menyerang siapa saja.

Dijelaskan Cholil, Allah 'Azza wa-Jalla telah mengharamkan sikap buruk sangka terhadap sesama mukmin, karena ia akan menyebabkan timbulnya fitnah atau tuduhan. Buruk sangka ini mungkin terjadi antara satu individu lainnya atau bahkan dapat pula terjadi antara anggota/jamaah kelompok kelompok sesama kaum muslimin. Apabila sikap terkutuk ini terdapat di kalangan anggota jamaah maka akan mewujudkan perasaan saling tidak percaya, saling meragukan , benci-membenci, pertengkaran, perpecahan dan akhirnya bermusuh-musuhan di antara sesama Islam.

Ditegaskan, Allah Subhanahu wa-Ta'ala mengharamkan hamba-Nya yang beriman dari menyimpan perasaan persangkaan atau sangka-sangka buruk terhadap Allah dan terhadap saudara-saudaranya yang seagama. Malah Allah mengharamkan juga segala unsur, bibit atau segala sesuatu yang dapat menyebabkan timbulnya rasa buruk sangka di kalangan sesama muslim. Pengharaman ini telah ditegaskan di dalam al-Quran dan hadith-hadith Nabi sallallahu 'alaihi wa-sallam sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam .

Firman Allah subhanahu wa ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.(QS. Al Hujuraat:12 ).

“Allah subhanahu wa ta’ala melalui ayat tersebut juga mememerintahkan untuk menjauhi perbujatan ghibah atau membicarakan keburukan saudaranya. Allah subhanahu wa ta’ala mengumpamakan orang yang melakukan ghibah ini seperti orang memakan daging saudaranya yang sudah mati,” papar H. Cholil.

Selain itu, Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma : Shahih Bukhari 5606, dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Sesungguhnya prasangka buruk datang dari syaithan kedalam hati manusia . Dengan kelihaiannya syaithan mempengaruhi manusia untuk meyakinkan kebenaran prasangka buruk tersebut. Oleh karena itu, barang siapa senantiasa mengikuti hawa nafsunya untuk berburuk sangka, niscaya ia akan binasa. 

Turut hadir dalam tausiyah tersebut, Sekda Pemprov Babel, Ir. H. syahrudin, M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Drs.H. Sahirman, M.Si, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Hartono, Anggota DPRD Provinsi Babel, Ahsan, dan pegawai di Lingkungan Pemprov Babel.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD