Pelantikan JPT Pratama, Wagub: Kembangkan Koordinasi yang Lebih Produktif

PANGKALPINANG – Terlaksananya kebijakan pemerintah dengan baik diantaranya ditentukan oleh komitmen dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah saat membacakan sambutan Gubernur pada acara Pelantikan dan Pengukuhan 27 (dua puluh tujuh) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Pasir Padi, lantai 3 kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (2/6/2021).

Abdul Fatah menyampaikan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat memegang teguh komitmen dan meningkatkan koordinasi yang efektif.

 “Di tangan saudara-saudaralah upaya untuk mendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditentukan. Oleh sebab itu, mari kita terus kembangkan koordinasi yang lebih produktif. Saling berkomunikasi tanpa jarak,” kata Abdul Fatah.

Guna mendukung hal tersebut, tekannya, perlu menjaga ketertiban tindakan dan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

“Guna mendukung upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai hukum yang berlaku,” tekannya.

Disampaikannya, Pengukuhan dan Pelantikan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan  syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak dan jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lainnya,” jelasnya.

Abdul Fatah juga mengatakan bahwa Pelantikan telah melalui assessment dengan tujuan dapat menempatkan pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat.

“Sebelum pelantikan, Panitia Seleksi telah melaksanakan assessment kompetesi dan wawancara terhadap beberapa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. guna menempatkan pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Right Man on The Right Position),” katanya

Diingatkannya, pada hakekatnya jabatan merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang.

“Harus kita sadari, ketika kita diamanahkan suatu jabatan, artinya kita diberikan kepercayaan dan pengakuan atas kredibilitas yang kita miliki. Ini suatu bentuk kehormatan yang mengandung tugas, kewajiban dan tanggung jawab,” tukasnya.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugasnya, seorang pejabat harus mampu beradaptasi dengan kondisi terkini agar pekerjaan menjadi maksimal.

“Dalam situasi dan kondisi kehidupan masyarakat saat ini, kewajiban, tugas dan tanggung jawab bukan semata melaksanakan tugas rutin, tapi hendaknya juga dapat membaca situasi, menentukan langkah-langkah statis dan strategis dalam rangka menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pelaksanaan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/556/BKPSDM/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah Perangkat Daerah yang termasuk dalam Pengukuhan dan Pelantikan, diantaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Babel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Babel, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Babel, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Babel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Babel, dan lain sebagainya. 

 

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
Diskominfo Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel