Pastikan Data Pribadi Akurat Agar Segera Peroleh Sertifikat PBJ

Pangkalpinang – Keakuratan data pribadi yang disyaratkan dalam mengikuti Ujian Pengadaan Barang Jasa (UPBJ) harus benar-benar dipastikan. Pasalnya, jika peserta yang lulus UPBJ namun kurang dalam persyaratan administrasinya, maka sertifikat UPBJ tidak bisa diperoleh pada hari yang sama dengan pelaksanaan ujian.

Hal ini disampaikan oleh Lailatul Mufarokhah, Kepala Seksi Penyusunan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) selaku pengawas, usai UPBJ sesi kedua, di Ruang Computer Assisted Test (CAT), lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (13/3/2020).

“Pelaksanaan ujian hari ini ada catatan sedikit, hendaknya panitia dan juga pesertanya sendiri memastikan apakah data pribadi peserta sudah akurat dan update. Dan ini dilakukan sebelum pelaksanaan ujian,” kata Lailatul.

LKPP telah menerapkan sistem Cetak On Site sertifikat Pengadaan Barang Jasa, artinya setiap peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat PBJ pada hari yang sama dengan pelaksanaan ujian. Hal ini menuntut keakuratan data pribadi peserta. Jika tidak, maka sertifikat akan dikirimkan langsung dari LKPP dalam kurun waktu tertentu.

Lailatul juga menyampaikan beberapa data peserta yang sering ditemukan tidak akurat.

“Kalau hari ini, ada yang salah menulis NIP, tidak memperbarui foto, bahkan ada yang masih salah menuliskan namanya sendiri. Jadi, sayang kan? Pastinya peserta yang lulus akan senang sekali bisa dapat langsung sertifikatnya,” katanya.

Pernyataan ini juga dikuatkan oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Oktavianus. VHG yang meminta agar para peserta dapat lebih teliti terhadap data pribadi masing-masing.

“kami juga minta kepada kawan-kawan peserta, supaya dapat memastikan bahwa data pribadinya sudah benar. Dari setiap sesi, 1 peserta saja yang kurang datanya, ya semua peserta yang lulus pada sesi yang sama juga tidak bisa mendapatkan sertifikatnya,” kata Oktavianus.

Selain kekurangan data pribadi peserta, pelaksanaan UPBJ kali ini dinyatakan secara keseluruhan baik. Hal ini meliputi, sarana dan prasarana, panitia dan juga peserta. Dari sesi pertama, lulus sebanyak 20 peserta dan dari sesi kedua lulus sebanyak 10 peserta.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD