Membangun Karakter ASN Melalui Disiplin Kerja

Disiplin memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Mengapa demikian? Karena disiplin merupakan suatu proses latihan dan belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam bertindak, berpikir, bekerja secara aktif dan kreatif. Dengan kata lain, disiplin melatih diri kita untuk menjadi lebih baik. Oleh karena itu, disiplin harus ditanamkan secara terus menerus, agar menjadi suatu kebiasaan.

Dapat dikatakan bahwa orang-orang yang berhasil dalam bidang pekerjaan pada umumnya, mempunyai disiplin kerja yang tinggi. Apabila sikap disiplin sudah menyatu dengan diri kita, maka sikap atau perbuatan yang dilakukan sama sekali tidak dirasakan sebagai beban.Bahkan sebaliknya, akan membebani diri kita bilamana kita tidak berbuat sebagaimana lazimnya.

Gozali Saydam (2005) menjelaskan bahwa kedisiplinan adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan mentaati segala norma-norma peraturan yang berlaku disekitarnya.

Disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, suatu organisasi serta bangsa. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengembangan budaya disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja dapat mewarnai perilaku Aparatur Sipil Negara dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana untuk menyusun strategi pelaksanaan budaya disiplin kerja harus dimulai dengan adanya strategi perubahan pola pikir, sikap serta perilaku Aparatur Sipil Negara.

Penyelenggara pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang dinamakan Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat atau abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka menyelenggarakan pelayan publik kepada masyarakat secara efektif dan efisien, diperlukan kinerja andal dari penyelenggara pelayanan publik. Untuk mencapai kinerja andal, dibutuhkan adanya integritas, profesional, netral dan bebas dari tekanan apapun serta bersih dari adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian penyelenggara pelayan publik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu, setiap instansi pemerintah harus mengembangkan budaya disiplin kerja di lingkungan masing-masing, karena Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai peranan sangat strategis dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Disiplin kerja harus menjadi nafas bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan tugas dan fungsinya.

Kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran sebagai bagian dari pemaparan visi, misi serta rencana strategis instansi pemerintah yang mengindikasikan keberhasilan dan kegagalan pelaksana kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Jika berbicara tentang kedisiplinan, budaya kerja bangsa Jepang bisa dijadikan contoh. Bangsa Jepang dikenal memiliki tingkat produktivitas yang tinggi berkat kedisiplinannya. Di Jepang, perwujudan budaya disiplin aparatur sangat tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kaitan yang sangat erat antara aparatur dan pemerintahan tidak diragukan lagi. Mengatur birokrasi yang sehat dan bersih dirasa menjadi langkah awal untuk menjadikan bagaimana aparatur yang ada bekerja secara maksimal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Jepang adalah bangsa yang disiplin dan pekerja keras.Bahkan sejarah juga telah membuktikan bahwa bangsa Jepang adalah bangsa yang pantang menyerah. Selain itu, Jepang juga terkenal sebagai bangsa yang memiliki pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran penting birokrasi di Jepang.Berkat budaya kerjanya itu, maka mereka bisa menjadi bangsa yang tingkat ekonominya serta bidang teknologinya sejajar, bahkan dalam beberapa bidang lebih maju dibandingkan negara-negara maju di Eropa dan Amerika.

Berbeda di Indonesia, pelaksanaan budaya disiplin dalam pelayanan publik masih menghadapi kendala yang sangat kompleks, baik yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, prosedur dan mekanisme pelayanan. Hal ini, karena kurangnya kesadaran dan komitmen dari pemimpin pada berbagai level di lingkungan pemerintahan untuk membangun budaya disiplin. Namun, mengingat kenyataan yang ada di masyarakat,hal inijuga ditengarai masih adanya oknum Aparatur Sipil Negara yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Penilaian ini, didasarkan persepsi atau penilaian masyarakat masih adanya Aparatur Sipil Negara yang cenderung menghambur-hamburkan pengeluaran uang negara, rendahnya motivasi dan disiplin dalam bekerja serta kurang produktif dalam melayani masyarakat.

Untuk meningkatkan disiplin aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, diperlukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus. Gaji kecil ataupun gaji besar tidak banyak pengaruhnya, sebab ini sudah menyangkut mental. Justru itu, perlu peraturan disiplin yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 pasal 1 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, dijelaskan bahwa disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undang dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin. 

Seperti yang telah disebutkan diatas, komitmen dari pimpinan mempunyai peranan yang sangat dominan dalam membangun karakter Aparatur Sipil Negara melalui nilai budaya disiplin dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dimana pimpinan harus menjadi motor penggerak dan harus dapat memberikan teladan dan panutan kepada bawahannya. Kinerja pelayanan publik yang efektif, terarah, dan terpadu akandapat memenuhi harapan masyarakat pada tingkat kepuasan yang tinggi dalam hal pelayanan publik, apabila diiringi dengan disiplin pegawai dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dalam melayani masyarakat, pegawai tidak asal bekerja,dan berharap dengan adanya hal tersebut, penerapan disiplin pegawai akan diimplementasikan dengan baik.

 

Untuk menciptakan kinerja yang maksimal, disiplin pegawai menjadi salah satu barometer keberhasilan suatu instansi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, dalam konteks pelayanan publik, pemerintah, termasuk didalamnya pemerintah daerah tidak hanya semata-mata bisa melayani masyarakat, akan tetapi pemerintah daerah mampu membuat pelayanan yang disertai kemampuan, kreatifitas dan kedisiplinan dalam bekerja serta kapasitas kemampuan yang bisa diandalkan, dengan begituakan terselenggara birokrasi yang bersih, jujur, terbuka, partisipatif, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini, menjadi prinsip-prinsip dasar yang penting dimiliki oleh para Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat, agar terciptanya masyarakat yang kondusif, bebas dari penindasan dan ketimpangan.

 

Penulis: 
Kusumawati, S.E., M.A., M.Ec.Dev
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
424,209 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
362,173 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
226,018 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
197,827 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
134,738 kali dilihat