Karakteristik Hambatan Implementasi Organisasi Digital

Mendengar kalimat digital kita langsung membayangkan pada seperangkat alat yang memiliki teknologi elektronik dan internet, mendengar surat kabar digital tentunya surat kabar yang dibaca melalui media elektronik seperti smartphone, dokumen digital tentunya kita akan menyaksikan sebuah dokumen yang bukan fisik berwujud kertas namun berwujud non fisik yang dapat dilihat melalui alat elektronik baik komputer atau smartphone. Mengembil foto dengan smartphone itu kita namakan dengan Foto digital. Mungkin sebagian orang juga pernah melakukan transaksi jual beli dengan media smartphone atau laptop yang secara umum disebut belanja online. Bahkan untuk silaturahmpun bisa dapat kita lakukan dengan perangkat smartphone tersebut. Penerapan digital tersebut tidak lagi sebatas di kantor pemerintahan, gedung atau rumah gedongan, tidak lagi digunakan sebatas usia dewasa, remaja bahkan anak anak. Aktifitas digital tersebut telah dilakukan dari generasi babyboomer hingga generasi α (apha), sebagai pejabat atau rakyat biasa. Bahkan mengkutip situs riset Hootsuiet bahwa penduduk indonesia yang berjumlah 272.1 juta jiwa sebanyak 175.4 juta jiwa pengguna internet, yang unik jumlah smartphone mencapai 338.2 juta unit sehingga rata rata orang indonesia memiliki 2 unit smartphone.  Disebutkan juga bahwa rata rata waktu berinternet selama 7.58 menit.

Seiring dengan perkembangan digitalisasi begitu massive yang berdampingan dengan aktifitas masyarakat, dari sini birokrasi juga tidak boleh mundur kebelakang sesuai dengan tujuan grand reformasi birokrasi nasional. Birokrasi dalam perpres 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 ada kondisi untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik degan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi tinggi dan menjadi pelayanan masyarakat dan abdi negara, memberikan kontribusi nyata pada capaian kinerja pembangunan nasional dan daerah. Keberhasilan reformasi birokrasi dapat diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintah yaitu Indeks Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Pelayanan Publik.(Setneg, 2020).  

Pembahasan.

Sejak diamanatkan dalam Inpres 03 tahun 2003 tentang E-Goverment geliat pemerintah dalam manajemen pemerintahan mulai tertata dengan baik, secara berturut-turut munculnya undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 juga masuk di RPJMN 2020-2024 yang selanjuntya Perpres 95 tahun 2018 mengenai penyelenggaran berbasis elektronik yg memberikan inisiasi kepada seluruh komponen pemerintahan pusat dan daerah mengembangkan Teknologi informatika dan komunikasi di dalam tugas dan fungsinya atau tegasnya lagi yakni Organisasi digital bagi seluruh organisasi pemerintah, sehingga penerapan sistim kerja dan prosedur memberikan kontribusi efesiensi dan efektivitas, transparansi dan akuntabel serta terukur.  

Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik perlu dilakukan, selain dari sisi yuridis juga tuntutan masyarakat akan kemudahan interkasi dengan pemerintahan, mengutip dari (Sosiawan, 2008). mengatakan bahwa secara tradisional interaksi masyarakat dengan badan pemerintahan berlangsung di kantor kantor atau unit kerja pemerimtahan, dengan ada internet dan munculnya banyak aplikasi teknologi informasi dan komunikasi mendekatkan pusat layana pemerintah dengan setiap kliennya.

Dengan berpegang pada perpres 95 tahun 2018 dan media digital saat ini bisa dijadikan akselerasi pelayanan birokrasi yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal seperti contoh benchmark di KCL.kemenkeu sebagai media pembelajaran, e-lapor LKPP, Smart City, Desa Digital Mandiri, E-Budgeting dan lainnya sangat familiar bagi kita. Dan saat pendemik New Normal saat ini kegiatan seperti  webinar dengan zoom, meet-google menjadi sangat marak  dalam meningkatkan kinerja birokrasi dalam pelayanaan.

Mengutip arahan presiden jokowi disetiap kesempatan rapat terbatas perencanaan transformasi digital ada lima arahan dari perluasan akses layanan internet dan percepatan di 12.500 desa, mempersiapakan roadmap trasnformasi digital, intergrasi pusat data nasional skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital terakhir  mempersiapkan kebutuhan Sumber daya manusia telenta digital(Setkab RI, 2020) . Hasil survey E-Goverment Development Index (EGDI) oleh PBB sangat mengembirakan karena indonesia naik 19 peringkat dari semua peringkat 107 menjadi peringkat 88 dari 193 peserta seluruh dunia. Dikatakan oleh Rini W dikutip dari situs kemenPANRB (Humas, 2020) selaku deputi bidang kelembagaan dan tata laksana Kementerian PANRB bahwa ...“penerapan SPBE membutuhkan proses, untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secaa berkala untuk mengetahui kondisi penerapan SPBE pada masing masing instansi pemerintah sehingga dapat menghasikan rekomendasi untuk peningkatan pada masing masing instansi dan menjamin kualitas pelaksanaan seusi dengan tujuan SPBE”....dan komitmen pimpinan pada instansi pemerintah merupakan hal penting dalam melakukan continuous improvement untuk mewujudkan peningkatan dalam penerapan SPBE serasa konkrit”.  

Dari survey ini berita yang sangat mengembirakan namun tidak salahnya untuk mengevaluasi kembali bagaimana implementasi di pemerintahan daerah, dikutip dari situs kominfo.babelprov(Kominfo, 2020) diberitakan bahwa Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  melakukan pertemuan dengan kepala BPK terkait pemeriksanaan kinerja Sisitm Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan empat yang permasalahan yakni , tata kelola yang belum terpenuhi, rendahnya jumlah perangkat daerah yang menyelengaraan sistim berbasis elektronik, penyebaran konektivitas internet yang tidak merata dan kompetensi digital di aparatur yang terbatas.

Mengutip dari (Irawan, 2013) masalah aplikasi egov atau pemerintah berbasis elektronik terdiri dari tiga unsur yakni 1. Budaya, 2 Infrastuktur dan 3. Kepemimpinan.

  1. Aspek Budaya , dikategorikan sebagai sesuatu yang memberi pengaruh terhadap kebiasan dan pola pikir agent atau personal. Aspek budaya dikategorikan seperti;
    1.  Ada reaksi menolak dan menghindar terhadap perubahan akbiat penerapan SBPE. Munculnya perubahan yang nantinya akan mempengaruhi atas kejadian dan tindakan agent di kemudian hari.
    2. Rendahnya kompetensi dan minat  agent terhadap teknologi  informasi dan komunikasi /internet, yang berakibatkan pada rendahnya kinerja implementasi aplikasi berbasis elektronik. Budaya malas untuk balajar dan tidak menerima kritik saran salah satu gap terbesar untuk menuju digitalisasi di organisasi pemerintah.
    3. Metal siloes, terindikasi ada keengganan untuk berbagi data dan informasi yang mengakibatkan intergrasi egoverment berjalan lambat bahkan gagal.
  2. Apek Infrastruktur, sebagai variabel sekunder . Infrastruktur yang sersifat statis akan menerima perkembangan atau perubahan bilamana ada kontribusi dari unsur lain.
    1. Adanya ketimpangan ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi dikarenakan geografis indonesia.
    2. Ketimpangan teknologi yang tersedia, ketimpangan diakibatkan sektor anggaran di tiap tiap perangkat daerah yang berbeda.
    3. Sistim penyelengaraan elektronik belum memliki standar yang baku, yang berakibat pada lambatnya integrasi layanan.
  3. Aspek Kepemimpinan, sebagai kunci penting dan startegis kepemimpinan yang mampu adaptif transformasi. Di era disrupsi seorang pemimpin tidak boleh lambat, haruslah berpikir. Adapun aspek kepemimpinan sebagai permasalahan seperti ;
    1. Memiliki mental tinggi hati dan mental selo yang dapat berakibatkan konflik kepentingan, baik vertikal dan horizontal.
    2. Kurang sensitif dan tidak krediable di area kepemimpinannya
    3. Tidak mampu menganalisa, beradaptasi dan memetakan pontensi sumberdaya yang ada. Sebagai terobasan  era disrupsi.

Aspek aspek tersebut akan berkembang dengan sendirinya seiring dengan kondisi dan perlakukan yang dilakukan oleh pengambil kebijakan.

Kesimpulan.

Dengan posisi ke 88 hasil survey penerapan E-Goverment oleh PBB, tidaklah menjadi suatu kepuasaan bagi pemerintahan, namun menjadi suatu motivasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan Penyelenggaraan Berbasis Elektronik.

Dengan berhasil memetakan permasalahan yang lazim di beberapa organisasi di beberapa  negara, pastinya akan memeperoleh lesson learned untuk diadopsi di instansi. Bagaimana strategi yang diambil seorang leadership dalam menkontruksikan transformasi digital di organisasi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Humas, M. (2020). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Indeks e-Government Indonesia Naik 19 Peringkat di Level Internasional. Kemenpanrb. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/indeks-e-government-indones...

Irawan, B. (2013). Studi Analisa Konsep E-Goverment: Sebuah Paradigma Baru dalam Pelayanan Publik. Jurnal Paradigma, 2, 174–201.

Kominfo, B. pro. (2020). Gubernur Erzaldi Sarankan Diskominfo dan BPK Babel Adakan Forum Group Discussion (FGD). Kominfo.Babeprov. https://kominfo.babelprov.go.id/content/gubernur-erzaldi-sarankan-diskom...

Setkab RI. (2020). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Antisipasi Perubahan, Presiden Berikan 5 Arahan Soal Perencanaan Transformasi Digital- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Setkab.Go.Id. https://setkab.go.id/antisipasi-perubahan-presiden-berikan-5-arahan-soal...

Setneg. (2020). The New Normal dan Akselerasi Reformasi Birokrasi | Sekretariat Negara. Setneg.Go.Id. https://www.setneg.go.id/baca/index/the_new_normal_dan_akselerasi_reform...

Sosiawan, E. A. (2008). TANTANGAN DAN HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI INDONESIA. 2008(semnasIF), 99–108.

Penulis: 
Atpriatna Utama, S.IP., M.M - Widyaiswara Madya BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
424,822 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
364,864 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
226,439 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
198,434 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
135,107 kali dilihat