Gubernur Rustam Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Bangka

Jakarta – Pembentukan kelompok kerja (pokja) terpadu merupakan agenda strategis dalam mendorong percepatan penetapan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata.

“Pokja ini untuk mengkoordinasikan segala tahapan penyelesaian KEK Pariwisata di Kabupaten Bangka, berdasarkan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi, di Kementerian Pariwisata di Jakarta, Rabu (14/09/2016).

Pembentukan pokja melibatkan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bappeda, serta SKPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Gubernur Rustam berharap Bangka secepatnya ditetapkan pemerintah sebagai KEK Pariwisata.

“Jika memungkinkan, seperti harapan Menteri Pariwisata, dapat ditetapkan akhir 2016 atau awal tahun 2017,” ujar Rustam optimis.

Sebelumnya, Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung telah lebih dulu ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang.

Upaya percepatan direspon Pemerintah Kabupaten Bangka. Bupati Bangka Tarmizi H Saat bersama Pemprov Babel melakukan konsultasi dan paparan di Kementerian Pariwisata pada Rabu (14/09/2016).

Dalam paparannya, Tarmizi menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan. Dia juga memperlihatkan perbandingan antara kawasan yang sudah disiapkan sebelumnya di Tuing seluas 1.337 hektar dengan lokasi alternatif seluas 649 hektar di sekitar Kota Sungailiat.

Beberapa keunggulan, papar Tarmizi, seperti jarak tempuh dari Bandara Depati Amir sekitar 50 menit, kelayakan akses jalan, hingga beragam atraksi wisata yang ada di sekitarnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman menyambut baik upaya percepatan yang dilakukan Gubernur Babel dan Bupati Bangka.

“Kemenpar siap mengawal usulan KEK Bangka sampai tuntas ditetapkan,” janji Dadang.

Menurutnya, Kemenpar menargetkan sebanyak 100 KEK pariwisata di seluruh Indonesia. Setiap provinsi akan ada tiga kawasan sesuai potensi yang dimiliki. Diakuinya, saat ini beberapa daerah sudah mengajukan usulan termasuk KEK Bangka.

Pada kesempatan konsultasi, Bupati Bangka didampingi Dinas Pariwisata Babel, Bappeda Babel, Sekda Bangka dan sejumlah SKPD Pemkab Bangka, calon konsorsium pengelola KEK Bangka, serta Anggota DPR RI Dapil Babel Eko Wijaya dan Anggota DPD RI Bahar Buasan. (4L1)

Penulis: 
Muhammad Ali
Fotografer: 
Dokumentasi Humas
Sumber: 
HumasPRO BABEL

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
23,593 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,592 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
9,894 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,494 kali dilihat
23/08/2021 | BKPSDMD Babel
5,205 kali dilihat
16/12/2016 | BKPSDMD
4,971 kali dilihat
23/09/2022 | BKPSDMD Provinsi Kepula...
4,412 kali dilihat