Gubernur Kukuhkan Anggota KPAD Babel

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Rustam Effendi, Jum’at (4/3/2016), mengukuhkan tujuh Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel, sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Pengukuhan Anggota KPAD dan Pelantikan Pejabat Eselon III Pemprov Babel yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang ini, dihadiri secara langsung Ketua KPAI Pusat Dr. H. Asrorun Ni’am Soleh, MA, Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Babel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan unsur terkait lainnya. Dalam sambutannya, Gubernur Rustam Effendi mengharapkan anggota KPAD Babel yang telah dikukuhkan bermitra baik dengan pemerintah daerah. “Selamat, dan jalankan amanah yang telah digariskan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Karena, ana-anak yang menjadi proyeksi pengawasan KPAD ini adalah generasi masa depan bangsa,” kata Gubernur. Selain itu, Gubernur juga mengatakan, pelantikan Pejabat Eselon III ini adalah hal yang lumrah, dan sebagai bentuk penyegaran. “Untuk itu, para pejabat jangan bersifat arogan, karena itu akan merusak organisasi juga merupakan tindakan tidak sehat, sekaligus langkah pengembangan kepada jenjang yang lebih tinggi. Dan yang terpenting memberikan pelayanan yang terbaik untuk mempercepat pembangunan di daerah tutup,” tutup Gubernur.

Gubernur melantik dua Pejabat Struktural Eselon III Pemprov Babel, setelah pengukuhan Anggota KPAD Babel, Jumat (4/3/2016). (foto: jimmy).

Sementara sebelumnya, Ketua KPAI Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., dalam kesempatan itu mengapresiasi Gubernur Babel yang telah merespon dan mendorong cepat berdirinya KPAD Babel. “Kami apresiasi dorongan yang diberikan Gubernur Babel atas keberadaan KPAD Babel. Provinsi Babel adalah Provinsi pertama di Indonesia yang langsung merealisasikan UU Perlindungan Anak, dengan membentuk KPAD di seluruh Provinsi,” terangnya. Ketua KPAI juga berharap kepada Gubernur agar dapat memberikan dukungan fasilitas yang dibutuhkan KPAD Babel. “Fungsi KPAD yaitu melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak. Saat ini, di Babel terdata sebanyak 400 ribu anak. Dengan berdirinya KPAD Babel, kami harapkan hak-hak dasar anak dapat terpenuhi, seperti hak agama, hak pendidikan, hak kesehatan dan hak perlindungan khusus,” ungkap Asrorun.

Penulis: 
ja/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD