Gubernur Babel Tak Setuju Rasionalisasi PNS

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Rustam Effendi, SE, tak setuju dengan adanya program rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diwacanakan pemerintah pusat, terutama untuk PNS yang tidak memberikan kinerja positif terhadap pemerintah dan hanya menguras anggaran pemerintah untuk pembayaran gaji dan sebagainya.

Menurut Gubernur, jika ada program rasionalisasi PNS atau mengurangi PNS yang tak potensial, sama saja dengan memutuskan kehidupan PNS tersebut, yang otomatis akan berimbas terhadap sanak keluarganya. "Saya tak sependapat, ini gak gampang, menyangkut hidup dan kehidupan PNS, mereka menggantungkan hidup sampai habis masa PNS," tegasnya, Senin (6/6/2016).

Jika harus mengurangi jumlah PNS di Indonesia yang pembayaran gajinya menyedot anggaran, ditambahkan Gubernur, pemerintah harus melihat secara prosedural dan harus melakukan berbagai kajian. "Harus berdasarkan prosedural. Boleh saja dikurangi, tapi yang dikurangi yang sudah tak efektif, kalau sudah menjadi PNS kita harus juga melihat perlakuan yang tak disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010 , yang 46 hari tak masuk kerja, bisa langsung dipecat," tandasnya.

Untuk di Babel, sambung Gubernur, sudah banyak PNS yang diberikan sanksi lantaran kinerjanya menurun dan melanggar disiplin. Namun, untuk PNS yang masuk dalam rasionalisasi belum diperhitungkan.

"Tetapi itukan baru wacana, belum ada keputusanya, dan kita tetap akan melakukan pembinaan terhadap PNS, agar kinerjanya lebih baik dan berkompetensi," ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Babel, Drs. H. Tarmin, M.Si mengatakan, untuk rasionalisasi PNS sejauh ini belum disahkan dan belum ditandatangani Presiden, baru sebatas wacana dan kajian dari Kemenpan dan Kemendagri.

"Itukan baru di departemen, baru kajian Menpan, belum ada persetujuan. Kita tak mau membuat pegawai resah, tetapi kita mengimbau agar kinerjanya ditingkatkan," pungkasnya.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD