Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, BKPSDMD Babel Tunda PKA

Pangkalpinang – Demi mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunda pelaksanaan Pelatihan Kepeminpinan Administrator (PKA) atau yang sebelumnya dikenal dengan PIM III, hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan didasarkan pada Surat Edaran dari LAN RI Nomor: 7/K.1/HKM.02.3.2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus (Infeksi Covid-19).

Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman mengatakan bahwa semua kegiatan kediklatan ditunda hingga kasus Covid-19 mereda.

“Untuk mendukung upaya pencegahan Covid-19, sementara ini semua kegiatan kediklatan akan kita tunda hingga batas waktu yang belum ditentukan atau hingga kasus Covid-19 ini reda,” kata Sahirman yang ditemui usai mengumumkan penundaan, di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (16/3/2020).

Sahirman berharap para peserta dapat memaklumi penundaan tersebut.

“Kita berharap para peserta yang mungkin tadinya sudah siap untuk mengikuti kegiatan PKA, dapat memaklumi penundaan ini. Karena hal ini memang dilakukan demi kebaikan kita bersama,” harapnya.

Dilanjutkannya, bahwa selain PKA, kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa lainnyapun turut ditiadakan sementara.

“Tidak hanya kegiatan PKA saja, tapi juga kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya ditiadakan untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan penyebarluasan virus corona yang begitu cepat. Kalau situasi sudah membaik, akan kita umumkan kembali jadwal pelaksanaan diklatnya,” lanjutnya.

Semula, kegiatan PKA akan dilaksanakan pada 17 Maret sampai dengan 27 Juli 2020 mendatang. Namun, dengan adanya kasus Covid-19 yang terus menyebar ke beberapa daerah di Indonesia, maka BKPSDMD Babel selaku penyelenggara kediklatan menunda kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan SDM, Mohamad Iqbalsyah juga mengatakan bahwa penundaan kegiatan PKA merupakan sikap preventif untuk pencegahan Covid-19.

“Kita lakukan penundaan kegiatan PKA tersebut, sebagai sikap preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kalau kita berbicara terkait dengan penyelenggaraan kediklatan, tentunya yang menjadi prioritas kita adalah kesehatan,” kata Iqbalsyah.

Para peserta, lanjutnya, tidak perlu khawatir terhadap keikutsertaannya pada kegiatan PKA.

“Para peserta tadi juga sudah kita sampaikan bahwa mereka tidak perlu khawatir terhadap penundaan ini. Yang ditunda hanya jadwal pelaksanaan saja, tapi para pesertanya tidak berubah,” lanjutnya.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD