PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan memekarkan dan melakukan penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov Babel, sesuai dengan UU 23/2014. Assisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Pemprov Babel, Drs. H. Sahirman, M.Si mengatakan, pembahasan organisasi perangkat daerah ini, suka tidak suka harus dilaksanakan dan dimekarkan sesuai dengan kebutuhan untuk memudahkan pelayanan dan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar. "Dari hasil pemetaan kita, ada SKPD yang terlalu gemuk, sehingga perlu adanya pemekaran agar bisa lebih fokus, misalnya DPPKAD, itukan terlalu banyak, nanti pendapatan sendiri, aset sendiri, bisa jadi Badan Keuangan dan Badan asset. Kemudian BKD dan Badan Diklat, itu digabung karena bisa berhubungan lebih sinkron lagi," jelas Sahirman, usai memimpin rapat organiasi perangkat daerah di Guest House kediaman Dinas Gubernur, Jumat (29/7/2016). Selain itu, di Biro umum, sambung Sahirman, juga perlu dimekarkan, diantaranya dengan membentuk Biro Humas yang saat ini masih bergabung dengan Biro Umum. Dengan adanya Biro Humas ini, fungsi dan tugas kehumasan diperkuat dan lebih fokus sebagai corong pemerintah dan terkonsentrasi. "Selain itu, Biro Pembangunan, untuk ULP kita memandang perlu biro sendiri, agar nantinya lebih khusus menangani mengenai ULP," tandasnya. Ia berharap, setelah rencana ini rampung dan diusulkan ke DPRD, dapat diakomodir dan segera disetujui oleh DPRD, sehingga di 2017 mendatang sudah bisa direalisasikan. "Tergantung persetujuan DPRD. Kalau cepat ya bisa direalisasikan, nanti kalau disetujui baru ada Perdanya, dan kita jalankan," tutup Sahirman.
- 25 reads