Darlan Resmikan Diklat Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi

Pangkalpinang – Asisten Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan membuka secara resmi Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) atau Assesor Instansi, di Aula Natar Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (3/3/2020).

Darlan menyampaikan bahwa diklat PMRB sangat penting, mengingat akan berujung pada peningkatan nilai RB Pemerintah Provinsi.

“Diklat ini sangat penting bagi kita semua, karena ini merupakan upaya internalisasi kita untuk meningkatkan nilai RB Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan membentuk para assessor, baik assessor instansi juga unit (Perangkat Daerah),” kata Darlan dalam sambutannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, nilai RB merupakan salah satu variabel dalam penetapan Tunjangan Penghasilan Pagawai (TPP). Untuk itu, PMRB dituntut kepada seluruh unit.

Disampaikannya bahwa nilai RB Babel masih tergolong rendah, sehingga membutuhkan komitmen yang kuat untuk meningkatkannya.

“Selama ini nilai RB kita masih rendah, yakni sekitar 65,37. Untuk meningkatkannya butuh komitmen yang kuat dari kita semua. Untuk itu, dengan adanya assesor Instansi dan Unit, akan saling menguatkanupaya kita,” katanya.

Adapun tingkatan nilai RB, yakni 0-30 adalah D (Kurang), 30-50 adalah C (Agak Kurang), 50-65 adalah CC (Cukup Baik), 65-75 adalah B (Baik), 75-85 adalah A (Sangat Baik) dan 85-100 adalah AA (Sangat Memuaskan).

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Babel Susanto dalam arahannya meminta agar para peserta dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh.

“Bapak-ibu yang ditugaskan jadi assesor ini adalah menjadi seorang pendamping, jadi saya minta harus benar-benar serius mengikuti diklat ini. Kalau pendampingnya banyak ilmu pengetahuan, tentu ini akan meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita yang berujung pada kinerja Pemprov,” pinta Susanto.

Sebelum mengakhiri arahannya, Susanto juga mengatakan bahwa pengelolaan kegiatan yang baik berdampak pada peningkatan kinerja.

“Kadang-kadang kita terjebak masalah administrasi. Setiap tahapan pengelolaan kegiatan itu harus dibuat dokumentasinya dan diarsipkan dengan benar. Kalau sudah tertata dengan rapi, itu baru nilai RBnya bisa tinggi. Ini membutuhkan komitmen yang kuat dari kita bersama, kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja bersama-sama. Inspektorat sebagai pendamping harus bisa mengawal,” tutupnya.

Para peserta berjumlah 80 orang dibagi dalam 2 kelompok, yakni Assesor Instansi dan Assesor Unit. Para Assesor Instansi berada pada 8 Area Perubahan, antara lain Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Dan Assesor Unit berada pada OPD di lingkungan Pemprov. Babel.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD