BKPSDMD Bangka Tengah Jadi Kabupaten Pertama Tandatangani PKS Assessment Center BKPSDMD Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) dan BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Penilaian Potensi dan Kompetensi Dalam Rangka Evaluasi/Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, di Aula Natar Praja BKPSDMD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Sabtu (4/9/2021).

“Ini suatu upaya yang sangat positif untuk terus kita kembangkan. Bagaimana kita terus mengembangkan potensi dan kompetensi baik PNS ataupun PPPK. Ini memang sedang kita kembangkan dan saat ini Kabupaten Bangka Tengah yang pertama untuk PKS Assessment Center ini,” kata Susanti dalam sambutannya.

Dengan kehadiran Assessment Center BKPSDMD Bangka Belitung, Kabupaten/Kota dapat melakukan assessment sesuai kebutuhan yang akan dipenuhi.

“Kita memiliki para assessor bersertifikat dan juga JFT Assessor. Dengan adanya Assessment Center ini, memungkinkan Kabupaten/Kota yang ingin melaksanakan evaluasi atau seleksi tertentu. Dan tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan kerjasama dengan pihak luar,” lanjutnya.

Bernamakan Assessment Center Serumpun Sebalai, saat ini sedang dalam proses pembentukan.

“Agar dapat memberi lebih banyak manfaat, khususnya bagi upaya peningkatan potensi dan kompetensi ASN, saat ini dengan nama Assessment Center Serumpun Sebalai, sedang kita koordinasikan pembentukannya ke Bapak Wakil Gubernur, Biro Organisasi dan ke Kemendagri,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sugianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang hadir sebagai peserta assessment juga menyatakan hal serupa.

“Assessment Center ini sangat penting bagi kita semua. Sebagai penyelenggara pemerintahan harus mampu memvalidasi ASN agar setiap penempatan jabatan menjadi tepat, sesuai dengan potensi dan kompetensi yang terverifikasi,” kata Sugianto.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatangan PKS, foto bersama dan pelaksanaan assessment.

Tim Assessment Center terdiri dari, Dra. Susanti, M. AP (Ketua Tim/Assessor), Mohamad Iqbalsyah, SE (Assessor), Mita Octarina (Psikolog) dan M Rudy Irawan (Administrator Assessment).

Agenda assessment dilaksanakan hingga sore hari dengan penjadwalan, yakni psikotest, in-tray, presentasi, self assessment dan wawancara.

Dasar aturan yang digunakan adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel