BKPSDMD Babel Terus Perbarui Pengetahuan Pengadaan Barang dan Jasa

Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) terus memperbarui pengetahuan para Pejabat Pengadaan dan terkait tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Untuk itu, BKPSDMD Babel mengadakan in house training dengan narasumber dari Biro Layanan Pengadaan Babel guna memberikan bimbingan dan konsultasi terkait materi tersebut.

Sekretaris BKPSDMD Babel, Umi Kalsum mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas in house training Pengadaan Barang Jasa bersama Biro Layanan dan Pengadaan ini.

“Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali dengan Biro Layanan dan Pengadaan, karena memang banyak sekali hal-hal yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan,” kata Umi saat membuka acara di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (13/2/2020).

Tatang Sontani, Pegawai Fungsional Pengadaan Barang Jasa Muda, Biro Layanan dan Pengadaan Babel mengucapkan bahwa in house training Pengadaan Barang Jasa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Pengadaan Barang Jasa.

“Tujuan kita supaya setiap pelaku pengadaan ini paham tentang Pengadaan Barang Jasa. Selama ini, kebanyakan kami menemui bahwa mereka hanya lulus sertifikasi tapi tidak memahami essensi Pengadaan Barang Jasa tersebut,” ucap Tatang.

Tatang menjelaskan bahwa pengetahuan terkait Pengadaan Barang Jasa bersifat sangat dinamis, sehingga membutuhkan upaya pembaruan.

“Peraturan Pengadaan itu selalu berubah-ubah. Setiap Kementerian punya aturannya masing-masing. Sehingga kita juga harus berpacu untuk meng-update pengetahuan kita agar tidak ketinggalan,” jelasnya.

Terakhir Tatang berharap bahwa para pelaku pengadaan dapat memahami Pengadaan Barang dan jasa dengan sebaik-baiknya.

:Harapan kita, supaya para Pejabat Pengadaan atau yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa benar-benar memahami, bukan sekedar melaksanakan atau sekedar lulus sertifikasi saja, agar resiko yang berdampak hukum dapat diminimalisir,” harapnya.

 

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD