Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 bersama Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), secara daring dari Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (27/8/2020).
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah meminta kepada setiap instansi yang dipilih menjadi lokus evaluasi dapat meinformasikan perkembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang dibutuhkan.
“Saya minta kepada instansi yang nanti dipilih, agar dapat memberikan paparan perkembangan SAKIP dan RB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pinta Abdul Fatah dari Ruang Tanjung Pendam, lantai 2 Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.
Abdul Fatah menambahkan bahwa pemaparan yang terinci memudahkan Tim Evaluator Kemenpanrb dalam memberikan saran perbaikan.
“Dengan paparan yang terperinci dengan baik, nantinya Tim Evaluator dapat memberikan saran-saran yang tepat untuk kedepannya seperti apa, terhadap perkembangan SAKIP dan RB kita. Inilah yang kita harapkan. Agar pelaksanaan SAKIP dan RB kita semakin baik,” tambahnya.
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Disamping itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Instansi yang menjadi lokus evaluasi SAKIP, yakni Bappelitbangda, Inspektorat, DPMPTSP dan Disbudpar Babel. Sementara lokus evaluasi RB, yakni Inspektorat, DPMPTSP dan BKPSDMD Babel.
Paparan BKPSDMD Babel disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDMD Babel, didampingi Tim SAKIP dan RB BKPSDMD Babel.
Kepala Sub Bagian Perencanaan BKPSDMD Babel, Umi Kalsum menyampaikan bahwa akan dilakukan perbaikan dari hasil evaluasi.
“Dari hasil evaluasi, kita diberikan waktu beberapa bulan untuk perbaikan. Data apa yang perlu ditambah, akan kita lengkapi,” kata Umi.
Hasil perbaikan yang telah dipenuhi nantinya akan disampaikan melalui esr.menpan.go.id. sementara hasil penilaian evaluasi akan diperoleh pada Desember 2020 atau Januari 2021 mendatang.
- 59 reads