BKPSDMD Babel Ajak Para Pegawai Pelajari Bahasa Indonesia Sesuai Kaidah

Pangkalpinang – Ternyata belajar Bahasa Indonesia tidaklah semudah yang dipikirkan, terlebih dalam penulisan surat-menyurat pemerintahan.

Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan sosialisasi terkait kaidah penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kepala BKPSDMD Babel diwakili Sekretaris, Umi Kalsum mengapresiasi sosialisasi tersebut, mengingat pentingnya ketertiban dalam naskah surat-menyurat.

“Kita sangat mengapresiasi teman-teman dari Kantor Bahasa sudah menyempatkan waktu untuk hadir bersama kita di sini, karena mengetahui dan menerapkan penulisan naskah surat sesuai dengan kaidah yang baik dan benar itu sangat penting,” ucap Umi saat membuka sosialisasi di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, penerapan penulisan surat-menyurat sesuai kaidah dapat menghindari kesalahpahaman.

“Kalau kita membiasakan diri dengan penulisan surat-menyurat sesuai kaidahnya kan enak. Tidak perlu banyak koreksi. Selain itu, resiko salah paham antara pengirim dan penerima surat juga dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan,” katanya.

Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung berada dibawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sejak 2009 Kantor Bahasa sudah ada di Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, bahwasanya bahasa Indonesia harus digunakan di seluruh ruang publik.

Dwi Oktarina, Pengkaji Bahasa dan Sastra, Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung selaku narasumber mengatakan bahwa Kantor Bahasa melaksanakan tugasnya dalam pembinaan penggunaan bahasa Indonesia.

“Kantor Bahasa melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra di sekolah-sekolah atau instansi. Dari peninjauan di lapangan yang ada, penggunaan bahasa Indonesia belum secara keseluruhan,” kata Dwi, usai sosialisasi.

Dwi mengungkapkan bahwa giat penggunaan bahasa Indonesia tidak meniadakan bahasa daerah.

“Kita tidak hanya fokus pada penggunaan bahasa Indonesia, tapi juga bahasa daerah. Untuk itu kita melakukan revitalisasi terkait bahasa daerah mulai dari ungkapan tradisional, kosa kata daerah, supaya bahasa daerah kita tidak serta-merta hilang,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa tiga unsur penting dalam penggunaan bahasa tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.

“Ada tiga unsur penting dalam penggunaan bahasa dan semuanya saling berkaitan, yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Ketiganya saling melengkapi, tidak ada yang terpinggirkan atau terlalu dipentingkan,” jelasnya.

Dirinya berharap bahwa penggunaan ketiga unsur dalam penggunaan bahasa bisa berjalan pada koridornya masing-masing.

“Harapannya dengan adanya kami di sini, kami tetap dapat bekerja supaya baik penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa daerah atau bahasa asing tetap berada pada koridornya masing-masing,” harapnya.

Sosialisasi diikutu oleh para pegawai di lingkup BKPSDMD Babel, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Tidak hanya penyampaian materi, sosialisasi juga diisi dengan diskusi membahas ejaan, kata, kalimat hingga penulisan surat, bersama-sama. 

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD