60 ASN Pemprov Babel Terima Satya Lancana

BKD BABEL – Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun, dengan rincian penerima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya X tahun sebanyak 36 orang, XX tahun sebanyak 10 orang dan Penghargaan Satya Lancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 14 orang.

Penyerahaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel Dr. Yan Megawandi, SH, M.Si pada saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) ke-45, bertempat di loby Kantor Gubernur Babel Selasa (29/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Sekda Yan Megawandi menyampaikan selamat kepada ASNyang baru saja menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya X, XX, XXX tahun. “Selamat menunaikan tugas dan kewajiban saudara,  lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, terkhusus lagi untuk negeri serumpun sebalai tercinta ini,” ucap Sekda.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Babel Dina Diana, SH seizin Kepala BKD Pemprov Babel Drs. H. Tarmin, M.Si mengatakan, pengajuan penghargaan Satya Lancana Karya Satya sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dibagi menjadi tiga periode pengajuan dalam satu tahun, dimana untuk periode pertama yaitu untuk memperingati hari pendidikan nasional, pengajuannya dimulai pada bulan Januari sampai dengan awal April, dan akan selesai prosesnya pada awal bulan Mei.

Selanjutnya, dikatakan Dina, periode kedua yaitu hari peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus yang pengajuannya mulai bulan awal bulan April sampai dengan pertengahan bulan Juli, dan prosesnya selesai pada awal bulan Agustus. Sedangkan periode ketiga, yaitu untuk peringatan hari KORPRI yang pengajuan di bulan Juli sampai dengan bulan Oktober, dan prosesnya selesai pada bulan November. Namun, untuk peringatan hari KORPRI pengajuan tahun ini, adalah tahun terakhir, mengingat pada tahun-tahun berikutnya sudah tidak ada lagi KORPRI,” terang Dina.

Dalam pengajuan penghargaan Satya Lancana Karya Satya, Dina mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya bagian kepegawaian  untuk secara proaktif mendata masa kerja aparatur-aparatur yang ada di SKPD masing-masing ketika akan mengajukan penghargaan Satya Lancana Karya Satya. “Jadi, ketika sudah waktunya 10 tahun agar secara cepat mengajukan penghargaan Satya Lancana Karya Satya ke BKD Pemprov Babel yang kemudian akan diteruskan ke Kemendagri. Kemudian, oleh Kemendari diteruskan Ke Sekretaris Negara (Sekneg) untuk ditandatangani Presiden RI,” tutup Dina.

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD