30 PNS Pemprov Babel Ikut Diklat SOP

Pangkalpinang – Salah satu aspek terpenting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien dan akuntable adalah dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP merupakan serangkaian petunjuk tertulis yang telah dibakukan, yaitu mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan baik secara administrative maupun secara teknis. Untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien dan akuntable, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan kegiatan Diklat Penyusunan SOP yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari dari tanggal 03 April sampai dengan 08 April 2017 dan diikuti oleh 30 peserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung (Pemprov Babel).

Dalam sambutannya saat membuka acara Diklat diruang Graha Natar Praja Kantor BKPSDMD Babel, Senin (3/4/2017) Kepala BKPSDMD Babel Drs. H. Sahirman, M.Si mengatakan bahwa saat ini setiap organisasi pemerintahan baik pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan public diwajibkan untuk menerapkan standar pelayanan minimal dan SOP, karena dengan kedua standar tersebut akan jelas terlihat standar biaya, standar pekerjaan, kualitas mutu dan kualitas hasil dari suatu pekerjaan yang akhirnya berimplikasi pada keputusan masyarakat pengguna jasa layanan pemerintah. Sehingga pelayanan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan benar juga pasti dan terukur  sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diantipasi dan dihindarkan, apabila terjadi penyimpangan akan mudah ditemukan penyebabnya dan akan diperbaiki secara baik dan benar.

Dikatakan Sahirman, dilaksanakannya Diklat SOP ini agar peserta dapat memahami kebijakan reformasi birokrasi dalam bidang penataan tata laksana di Indonesia, memahami konsep dan kebijakan SOP administrasi pemerintahan, memahami proses penyusunan SOP administrasi pemerintahan serta dapat mengimplementasikan SOP administrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.

 “Diharapkan seluruh peserta agar dapat lebih memahami proses dari penyusunannya, karena SOP tersebut akan dimanfaatkan sebagai pedoman penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai dengan kewenangan dan fungsi dari organisasi pemerintah yang bersangkutan. Semoga Pendidikan dan Pelatihan ini dapat diikuti dengan serius dan bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing”, tambahnya. (ws/yf/BKPSDMD Babel 2017)

Penulis: 
Yovis Febracy, S.Sos.
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
23,680 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,597 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
9,909 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,502 kali dilihat
23/08/2021 | BKPSDMD Babel
5,211 kali dilihat
16/12/2016 | BKPSDMD
4,973 kali dilihat
23/09/2022 | BKPSDMD Provinsi Kepula...
4,421 kali dilihat